Sejauh ini, mata uang digital Indonesia pada saat ini berprospek masih dipergunakan sebatas pada transaksi yang terkait dengan bursa berjangka. Hal ini karena keterkaitan mata uang digital yang disebut cryptocurrency tersebut dengan bursa berjangka asing.
Pertanyaannya, apakah Indonesia sudah siap dengan penggunaan mata uang digital Indonesia? Memang, pembayaran secara virtual saat ini telah mengalahkan uang tunai dalam semua transaksi. Uang logam dan uang kertas kini hanya dipergunakan secara terbatas, untuk transaksi yang benar-benar tidak dapat dilakukan secara virtual, seperti berbelanja di pasar atau toko kecil di lingkungan warga.
Meski demikian, bukan berarti Indonesia telah siap menggunakan mata uang digital untuk transaksi penting seperti untuk aktivitas sehari-hari dari kebutuhan pokok hingga kebutuhan sekunder seperti kosmetik untuk wajah cantik jelita. Ketika salah seorang ekonom dari Amerika Serikat yang bernama Robert Reich berujar bahwa uang kertas dan logam akan kehilangan eksistensinya, ternyata memang sudah terbukti. Tetapi, bukan berarti uang fisik tersebut dapat digantikan oleh uang digital.
Cryptocurrency sudah digunakan sebagai mata uang digital Indonesia untuk transaksi bursa berjangka sejak 2019. Hal ini ditentukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Komoditi Indonesia. Penggunaan Cryptocurrency ini tentu memudahkan transaksi yang dilakukan oleh pelaku saham di seluruh dunia. Karena itulah, mata uang digital sangat disarankan.
Tentu, hal ini tidak berlaku bagi transaksi secara umum, terutama yang terkait dengan perbankan. Bahkan di negara lain pun, tidak ada satupun negara yang menggunakannya sebagai mata uang digital yang resmi digunakan untuk transaksi umum. Di Indonesia sendiri, Bank Indonesia telah resmi memberlakukan larangan untuk bertransaksi dengan cryptocurrency. Buat kamu yang bermain di usaha uang digiral jangan sedih hingga kecewa dulu ya, karena meski dilarang untuk transaksi, namun cryptocurrency masih dapat diperdagangkan dibuarsa.
Alasan utamanya tentu sangat jelas, dimana mata uang digital Indonesia sangat rawan disalahgunakan untuk transaksi ilegal. Bank Indonesia bertanggung jawab untuk menjaga sistem keuangan supaya tetap stabil. Sistem pembayaran resmi masih tetap rupiah untuk semua transaksi dalam negeri, baik uang fisik maupun uang virtual.
Selain itu, kemungkinan untuk melakukan pencucian uang sangat mudah dengan cryptocurrency, ataupun dengan mata uang digital lainnya. Bayangkan apabila transaksi dilakukan dengan metode uang digital, dimana uang digital tersebut merupakan hasil kejahatan. Tentu kejahatan tidak dapat dilacak.
Selain cuci uang dan penggelapan finansial lainnya, mata uang digital Indonesia juga beresiko menjadi mata uang yang digunakan untuk mendanai kejahatan antar negara. Hal ini terkait dengan terorisme. Untuk itulah, penggunaan Cryptocurrency dibatasi pada transaksi bursa berjangka.