Teknologi 5G telah mulai digunakan oleh berbagai negara di seluruh penjuru dunia. Kecepatan serta ukuran bandwith yang memang lebih besar, menjadi kunci utama bagi pihak perusahaan telekomunikasi untuk memutuskan peluncuran jaringan seluler dengan teknologi generasi kelima atau teknologi 5G di dunia.
Menurut Anis Bachri, Direktur ID-ICT Institute, mengungkapkan bahwa 63 operator pada 35 negara sekarang ini sudah melakukan komersialisasi mengenai teknologi 5G. Disamping itu, 359 operator di seluruh penjuru dunia juga telah berinvestasi pada jaringan 5G, serta 80 operator sudah membangun 5G 3GPP compliance.
Untuk Indonesia sendiri, operator telekomunikasi baru bekerja melakukan ujicoba teknologi 5G di dunia untuk lebih mematangkan persiapan dalan menggelar layanan canggih tersebut di masa yang akan datang. Salah satunya adalah pihak Telkomsel pada gelaran Asian Games tahun 2018 silam, serta untuk kebutuhan industri kota Batam.
“Case study berkaitan dengan teknologi 5G pada dasarnya sudah tersedia, dengan demikian mau tidak mau teknologi 5G di dunia pastinya juga akan hadir di Indonesia,” ungkap Anis Bachri melalui webinar pada acara diskusi Bisa.AI.
Dibandingkan dengan teknologi sebelumnya yang sebentar lagi akan manjadi mantan jaringan telekomunikasi, Anis mengungkapkan bahwa teknologi 5G memang memberikan banyak keunggulan, diantaranya pada sisi kecepatan.
Sekarang ini rata-rata kecepatan pada internet Indonesia jauh tertinggal daripada negara ASEAN lainnya seperti Malaysia, Singapura, Vietnam dan Thailand.
Anis mengungkapkan, sejauh ini memang belum terdapat aturan dari pemerintah atau BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) mengenai penerapan teknologi 5G maupun pemilihan spektrum frekuensi.
“Pemilihan spektrum ini cukup penting untuk diperhatikan sebab menjadi sumber daya terbatas. Sekarang ini, pemilihan spektrum yang nantinya digunakan untuk teknologi 5G memang masih tarik ulur diantara kondisi sekarang dengan kebutuhan pada masa mendatang. Pihak pemerintah sebelumnya sudah mengatur terkait penggunaan frekuensi, contohnya untuk satelit, TV digital, televisi broadcast dan lainnya, jadi memang perlu penataan yang dapat dialokasikan pada teknologi 5G,” ungkap Anis.
Anis juga menambahkan bahwa terdapat beberapa usulan mengenai penggunaan spektrum frekuensi dalam penerapan teknologi 5G di dunia untuk Indonesia, misalnya 2,6 GHz, 2,8 GHz dan 3,5 GHz. Pihak Pemerintah sendiri belum memutuskan mana frekuensi band yang akan digunakan.